Landasan Pendidikan (Pedagogik; Mendidik; Mengajar)
A. Arti Beberapa Istilah dalam Pendidikan
1. Pedagogik
Pedagogik merupakan ilmu yang
membahas pendidikan, yaitu ilmu pendidikan anak. Jadi pedagogik mencoba
menjelaskan tentang seluk-beluk pendidikan anak, pedagogik merupakan teori pendidikan
anak.
2. Mendidik
Definisi mendidik dalam KBBI ialah
memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan
kecerdasan pikiran. Mendidik tidak sekadar transfer of knowledge,
tetapi juga transfer of values.
Mendidik diartikan secara utuh, baik kognitif, psikomotorik maupun
afektif, agar tumbuh sebagai manusia yang berpribadi.
3. Mengajar
Berbicara
tentang pengertian “mengajar” kalau dilihat esensinya dalam proses belajar
mengajar, sudah menyangkut kegiatan mendidik, dalam artian untuk mengantarkan
anak kepada tingkat kedewasaanya, baik secara fisik maupun mental.
Mengajar adalah
memberi pelajaran, semisal pelajaran matematika, memberi pelajaran bahasa,
memberi pelajaran geografi, agar siswa yang diajar itu mengetahui dan paham
tentang bahan yang diajarkan.
Mengajar
diartikan sebagai usaha guru untuk menyampaikan dan menanamkan pengetahuan
kepada siswa/anak didik. Jadi mengajar
lebih cenderung kepada transfer of knowledge.
Mengajar adalah aktifitas kompleks
yang dilakukan pendidik/ dalam menyampaikan pengetahuan kepada peserta didik,
sehingga terjadi proses belajar. Aktivitas kompleks yang dimaksud antara lain:
1) mengatur kegiatan
belajar siswa;
2) memanfaatkan
lingkungan, baik ada di kelas maupun yang ada di luar kelas;
3) memberikan bimbingan
pengarahan, dan dorongan kepada siswa.
4. Melatih
Definisi
melatih dalam KBBI adalah mengajar seseorang dan sebagainya agar terbiasa
(mampu) melakukan sesuatu; membiasakan diri (belajar)
5. Membimbing
Definisi
membimbing dalam KBBI adalah memegang tangan untuk menuntun; memimpin; memberi
petunjuk (pelajaran dsb); mengasuh: memberi penjelasan lebih dulu (tentang
sesuatu yang akan dirundingkan dsb)
6. Pembelajaran
Pembelajaran
adalah proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar
dalam suatu lingkungan belajar / suatu proses belajar mengajar untuk mencapai
suatu tujuan.
B. Pendidikan sebagai Sistem
Pendidikan merupakan suatu
usaha untuk mencapai tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unusur
pokok, yaitu unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil
usaha. Hubungan ketiga unsur itu dapat digambarkan sebagai berikut Proses
Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
Masukan usaha pendidikan ialah
peserta didik dengan berbagai ciri-ciri yang ada pada diri peserta didik itu
(antara lain bakat, minat, kemampuan, keadaan jasmani,). Dalam proses
pendidikan terkait berbagai hal, seperti pendidik, kurikulum, gedung sekolah,
buku, metode mengajar, dan lain-lain, sedangkan hasil pendidikan dapat meliputi
hasil belajar (yang berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan) setelah
selesainya suatu proses belajar mengajar tertentu. Dalam rangka yang lebih
besar, hasil proses pendidikan dapat berupa lulusan dari lembaga pendidikan
(sekolah) tertentu. Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan (1979) menjelaskan pula bahwa, “Pendidikan merupakan
suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan, peserta
didik, pengelola pendidikan, struktur/jenjang. Kurikulum dan
peralatan/fasilitas.
1. Peserta Didik
Peserta didik merupakan
komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diolah dalam proses
pendidikan sehingga mampu menciptakan manusia yang berkualitas yang sesuai
dengan tujuan pendidikan.
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi
diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tertentu.
2. Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
3. Proses (materi)
Materi pendidikan yang sering juga
disebut dengan istilah kurikulum karena kurikulum menunjukkan makna pada materi
yang disusun secara sistematika guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Lester D. Crow dan Alice Crow, yang
melakukan penelitian tentang hasil studi terhadap anak menyarankan hubungan
salah satu komponen pendidikan, yaitu kurikulum dengan anak didik adalah
sebagai berikut:
§ Kurikulum
hendaknya disesuaikan dengan keadaan perkembangan anak.
§ Isi
kurikulum hendaknya mencakup keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang dapat
digunakan anak dalam pengalamannya sekarang dan berguna untuk menghadapi
kebutuhannya pada masa yang akan datang.
§ Anak
hendaknya didorong untuk belajar, karena kegiatannya sendiri dan tidak sekadar
menerima pasif apa yang dilakukan oleh guru.
§ Materi yang
dipelajari anak harus mengikuti minat dan keinginan anak sesuai dengan taraf
perkembangannya dan bukan menurut keputusan orang dewasa tentang minat mereka.
Dalam pendidikan berskala mikro (di tingkat sekolah), proses yang dimaksud
adalah proses dalam pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan,
proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan
evaluasi. Dengan catatan bahwa proses belajar mengajar memiliki tingkat
kepentingan tertinggi dibanding dengan proses-proses lainnya.
4. Lingkungan Pendidikan
Lingkungan secara umum diartikan sebagai kesatuan
ruang dengan segala benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia
dan perilakungya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta mehluk hidup lainnya. Lingkungan dibedakan menjadi
lingkungan alam hayati, lingkungan alam non hayati, lingkungan buatan dan
lingkungan sosial.
Lingkungan pendidikan dapat diartikan sebagai
berbagai faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap praktek pendidikan.
Lingkungan pendidikan sebagai berbagai lingkungan tempat berlangsungnya proses
pendidikan, yang merupakan bagian dari lingkungan sosial.
5. Output Pendidikan
Output pada sistem pendidikan adalah hasil keluaran
dari proses yang terjadi di dalam sistem pendidikan. Adapun output pada sistem
pendidikan adalah:
a. Lulusan (Tamatan)
Lulusan pendidikan adalah hasil dari proses pendidikan agar sesuai dengan
tujuan pendidikan tersebut. Diharapkan lulusan yang dihasilkan dapat memberikan
nilai-nilai kehidupan bagi dirinya, lingkungan, dan Tuhannya. Setidaknya,
lulusan tersebut dapat mentransformasikan (mengembangkan dan melestarikan)
budaya yang ada di lingkungan, kepribadiannya dapat terbentuk dengan baik,
menjadi warga negara yang baik yang didasarkan atas landasan-landasan
pendidikan, serta mampu bersaing di dunia kerja.
b. Putus Sekolah
Kadang kala proses komponen-komponen pendidikan yang terjadi tidak sesuai
dengan apa yang sudah direncanakan sebab adanya hambatan yang ada pada
komponen-komponen tersebut sehingga peserta didik yang menjadi input dalam
sistem pendidikan akan berhenti untuk melangsungkan pendidikannya (putus
sekolah). Dengan kata lain, putus sekolah disebabkan oleh berbagai macam faktor
hambatan pendidikan, baik dari diri peserta didik, proses pendidikan yang
terjadi, maupun lingkungan sekitar pendidikan.
Comments
Post a Comment