Fungsi Bahasa dalam Teks Bahasa Indonesia
A.
Definisi Teks Prosedur
Teks prosedur adalah teks
yang berisi tahap-tahap dan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai
tujuan yang diinginkan.
B.
Ciri-ciri Teks Prosedur
1. Menggunakan pola kalimat perintah (imperatif)
- Menggunakan
kata kerja aktif
- Menggunakan kata penghubung (konjungsi) untuk
mengurutkan kegiatan
- Menggunakan kata keterangan untuk menyatakan
rinci waktu, tempat, dan cara yang akurat.
C.
Struktur Teks
Prosedur
1.
Judul
Judul adalah
kepala karangan dari teks prosedur kompleks.
2.
Tujuan
Tujuan
adalah maksud yang ingin dicapai dari
suatu hal.
3.
Langkah-langkah
Langkah-langkah adalah susunan tata cara untuk mencapai tujuan.
Contoh : Pertama, siapkan peralatan tulis. Kedua, periksalah kelengkapan lembar
soal dan jawaban. Ketiga, isilah identitas dengan lengkap dan benar. Keempat,
kerjakan soal dengan teliti dan jujur. Kelima, periksa kembali pekerjaan anda.
D.
Struktur Kebahasaan
Teks Prosedur
1.
Menggunakan
kalimat imperatif, deklaratif dan interogatif
2.
Partisipan
secara umum adalah manusia
3.
Menggunakan
verba material dan verba tingkah laku
4.
Menggunakan
konjungsi temporal
E.
Contoh Teks Prosedur
Apa yang Harus Anda Lakukan
Jika Ditilang?
1.
Di Indonesia banyak pengendara kendaraan bermotor. Jika
pengendara melakukan pelanggaran, tentu pihak berwajib akan menilangnya.
2.
Pertama, kenali si
petugas. Cobalah mengenali nama dan pangkat polisi yang tercantum di pakaian
seragamnya. Mereka mempunyai kewajiban menunjukkan tanda pengenal. Nama dan
pangkat polisi menjadi penting apabila polisi bertindak di luar prosedur.
Jangan hentikan kendaraan Anda jika ada orang berpakaian preman mengaku sebagai
polisi lalu lintas (polantas)!
3.
Kedua, pahami
kesalahan Anda. Tanyakanlah apa kesalahan Anda, pasal berapa yang dilanggar, dan
berapa dendanya. Sebagai pembimbing masyarakat, polisi harus menjelaskan
kesalahan pengendara agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali. Alasan
pelanggaran dan besarnya denda juga harus berdasarkan hukum yang berlaku.
4.
Ketiga, pastikan tuduhan pelanggaran. Pengendara sudah selayaknya
mengecek tuduhan pelanggaran polisi tersebut, benar atau tidak. Jika
polisi menyatakan Anda dilarang belok ke kiri karena ada tanda dilarang belok
kiri, Anda harus yakin bahwa tanda tersebut benar-benar ada.
5.
Keempat, jangan
serahkan kendaraan atau STNK (surat tanda nomor kendaraan) begitu saja. Polisi
tidak berhak menyita kendaraan bermotor atau STNK, kecuali kendaraan bermotor
itu diduga hasil tindak pidana, pelanggaran itu mengakibatkan kematian,
pengemudi tidak dapat menunjukkan STNK, atau pengemudi tidak dapat menunjukkan
SIM. Jadi, utamakanlah SIM (surat izin mengemudi) sebagai surat yang ditahan
oleh polantas!
6.
Kelima, terima atau tolak tuduhan. Setiap pengemudi mempunyai dua
alternatif terhadap tuduhan pelanggaran yang diajukan polantas, yaitu menerima
atau menolak tuduhan tersebut. Apabila menerima tuduhan, Anda harus bersedia
membayar denda ke bank. Anda akan diberi surat tilang berwarna biru. Tanda
tanganilah surat bukti pelanggaran berlalu lintas itu. Di baliknya terdapat
bukti penyerahan surat atau kendaraan yang dititipkan. Surat atau kendaraan
yang ditahan dapat diambil jika Anda dapat menunjukkan bukti pembayaran denda.
Jika menolak tuduhan, katakan keberatan Anda dengan sopan. Anda akan diberi
surat bukti pelanggaran berlalu lintas berwarna merah sebagai undangan untuk
mengikuti sidang. Penentuan hari sidang memerlukan waktu 5—12 hari. Barang
sitaan baru dapat dikembalikan kepada pelanggar setelah ada keputusan hakim.
F. Fungsi Transaksional
Fungsi bahasa untuk
mengungkapkan isi disebut sebagai transaksional. Bahasa yang dipakai untuk
menyampaikan informasi faktual atau proporsional. Pada bahasa transaksional
dianggap bahwa yang terutama dipikirkan oleh pembicara (atau penulis) adalah
penyampaian informasi yang efektif. Bahasa yang dipakai dalam situasi seperti
itu terutama berorientasi pesan. Artinya penerima mendapat perincian informasi
yang betul.
G. Fungsi Interaksional
Ahli-ahli linguistik,
psikolinguistik, dan filsafat bahasa pada umumnya secara khusus memperhatikan
pemakaian bahasa untuk menyampaikan informasi faktual atau proporsional, para
ahli psikologi dan sosiolinguistik terutama tertarik kepada pemakaian bahasa untuk
memantapkan dan memelihara hubungan-hubungan sosial. Fungsi bahasa yang
terlibat dalam pengungkapan hubungan-hubungan sosial dan sikap pribadi disebut
sebagai interaksional.
ANALISIS FUNGSI
TRANSAKSIONAL DAN INTERAKSIONAL PADA TEKS PROSEDUR
No.
|
Teks
|
Fungsi
|
Alasan
|
1.
|
Di Indonesia banyak pengendara
kendaraan bermotor. Jika pengendara melakukan
pelanggaran, tentu pihak berwajib akan menilangnya.
|
Transaksional
|
Teks tersebut memiliki fungsi transaksional karena hanya berorientasi
pada pesan kepada pembaca. Dapat dilihat pada kalimat yang dicetak tebal pada
teks.
|
2.
|
Pertama,
kenali si petugas. Cobalah mengenali nama dan pangkat
polisi yang tercantum di pakaian seragamnya. Mereka mempunyai kewajiban
menunjukkan tanda pengenal. Nama dan pangkat polisi menjadi penting apabila
polisi bertindak di luar prosedur. Jangan hentikan kendaraan Anda jika ada
orang berpakaian preman mengaku sebagai polisi lalu lintas (polantas)!
|
Transaksional dan Interaksional
|
·
Fungsi transaksional terdapat pada kalimat yang
dicetak tebal pada teks.
· Fungsi
interaksional terdapat pada kalimat Cobalah
mengenali nama dan pangkat polisi yang tercantum di pakaian seragamnya. Pada kalimat
ini, terkesan ada interaksi yang timbul antara penulis kepada pembaca.
|
3.
|
Kedua,
pahami kesalahan Anda. Tanyakanlah apa kesalahan Anda, pasal berapa yang
dilanggar, dan berapa dendanya. Sebagai pembimbing
masyarakat, polisi harus menjelaskan kesalahan pengendara agar kesalahan
tersebut tidak terulang kembali. Alasan pelanggaran dan besarnya denda juga
harus berdasarkan hukum yang berlaku.
|
Transaksional
|
Fungsi transaksional terdapat pada kalimat yang dicetak tebal pada
teks.
|
4.
|
Ketiga, pastikan tuduhan
pelanggaran.
Pengendara sudah selayaknya mengecek tuduhan pelanggaran
polisi tersebut, benar atau tidak. Jika polisi menyatakan Anda dilarang belok
ke kiri karena ada tanda dilarang belok kiri, Anda harus yakin bahwa tanda
tersebut benar-benar ada.
|
Fungsi transaksional dapat dilihat pada teks yang dicetak tebal
|
|
5.
|
Keempat,
jangan serahkan kendaraan atau STNK (surat tanda nomor kendaraan) begitu
saja. Polisi tidak berhak menyita kendaraan bermotor atau STNK,
kecuali kendaraan bermotor itu diduga hasil tindak pidana, pelanggaran itu
mengakibatkan kematian, pengemudi tidak dapat menunjukkan STNK, atau
pengemudi tidak dapat menunjukkan SIM. Jadi, utamakanlah SIM (surat izin
mengemudi) sebagai surat yang ditahan oleh polantas!
|
Transaksional
|
Fungsi Transaksional terdapat pada teks yang dicetak tebal.
|
6.
|
Kelima, terima atau tolak tuduhan. Setiap pengemudi mempunyai dua
alternatif terhadap tuduhan pelanggaran yang diajukan polantas, yaitu
menerima atau menolak tuduhan tersebut. Apabila menerima tuduhan, Anda
harus bersedia membayar denda ke bank. Anda akan diberi surat tilang berwarna
biru. Tanda tanganilah surat bukti pelanggaran berlalu lintas itu. Di
baliknya terdapat bukti penyerahan surat atau kendaraan yang dititipkan.
Surat atau kendaraan yang ditahan dapat diambil jika Anda dapat menunjukkan
bukti pembayaran denda. Jika menolak tuduhan, katakan keberatan Anda dengan
sopan. Anda akan diberi surat bukti pelanggaran berlalu lintas berwarna merah
sebagai undangan untuk mengikuti sidang. Penentuan hari sidang memerlukan
waktu 5—12 hari. Barang sitaan baru dapat dikembalikan kepada pelanggar
setelah ada keputusan hakim.
|
Transaksional
|
Fungsi transaksional terdapat pada teks yang dicetak tebal.
|
Comments
Post a Comment